Berkaitan
dengan anak jalanan, umumnya mereka berasal dari keluarga yang pekerjaannya
berat dan ekonominya lemah. Hakekatnya persoalan mereka bukanlah kemiskinan
belaka, melainkan juga eksploitasi, manipulasi , ketidakkonsistenan terhadap cara-cara
pertolongan baik oleh mereka sendiri maupun pihak lain yang menaruh perhatian
terhadap anak jalanan. Anak jalanan belakangan ini menjadi suatu fenomena
social yang sangat penting dalam kehidupan kota besar. Kehadiran mereka sering
kali dianggap sebagai cermin kemiskinan kota, atau suatu kegagalan adaptasi
kelompok orang tersebut terhadap kehidupan dinamis kota besar. Pemahaman
tentang karakteristik kehidupan mereka, seperti apa kegiatan dan aspirasi yang
mereka miliki, keterkaitan hubungan dengan pihak dan orang-orang yang ada di
sekitar lingkungan hidup mereka, memungkinkan kita menempatkan mereka secara
lebih arif bijaksana dalam konteks permasalahan kehidupan di kota besar.
Sejak krisis
tahun 1998, kegiatan anak jalanan di Indonesia semakin meningkat, mulai di
alun-alun, bioskop, jalan raya, simpang jalan, stasiun kereta api, terminal,
pasar, pertokoan, dan mall. Kini, sosok anak-anak di indonesia tampil dalam
kehidupan yang kian tak menggembirakan. Kondisi anak-anak yang kian terpuruk
sudah bisa diliihat dari tampilan fisiknya saja. Siapa saja sih yang
disebut anak jalanan? Anak jalanan adalah seseorang yang masih belum
dewasa (secara fisik dan phsykis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di
jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna
mempertahankan hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari
lingkunganya. Umumnya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya lemah. Anak
jalanan tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan
kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa
dan membuatnya berperilaku negatif. Kasus-kasus kekerasan (fisik,
psykologis, maupun seksual) yang dialami oleh anak jalanan hingga terungkap ke
publik hanyalah sebuah fenomena “gunung es” dari kasus-kasus kekerasan yang
sebenarnya sering terjadi di dalam kehidupan anak-anak jalanan. Oleh karena
itu, tidaklah terlalu berlebihan bila dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa
berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental dan sosial
bahkan nyawa mereka.
Pemberdayaan
Anak Jalanan merupakan tindakan yang sangat disayangkan. Sebenarnya anak
jalanan tidak berbeda dengan anak yang lainnya, mereka juga mempunyai potensi
dan bakat. Pada masa anak-anak seperti itu otak yang memuat 100-200 milyar sel
otak siap dikembangkan serta diaktualisasikan untuk mencapai tingkat
perkembangan potensi tertinggi. Pada perkembangan otak manusia mencapai
kapasitas 50 % pada masa anak usia dini. Kita telah benar-benar mellupakan hak
anak-anak untuk bermain, bersekolah, dan hidup sebagaimana lazimnya anak-anak
lainnya. Mereka dipaksa orang tua untuk merasakan getirnya kehidupan. Mereka
tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan
kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa
dan membuatnya berperilaku negatif . Pasal 9 ayat (1) UU no 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak menyebutkan; “Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat
kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Pemenuhan pendidikan itu
haruslah memperhatikan aspek perkembangan fisik dan mental mereka. Sebab, anak
bukanlah orang dewasa yang berukuran kecil. Anak mempunyai dunianya sendiri dan
berbeda dengan orang dewasa. Kita tak cukup memberinya makan dan minum saja,
atau hanya melindunginya di sebuah rumah, karena anak membutuhkan kasih sayang.
Kasih sayang adalah fundamen pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak
mungkin dijalankan. Pendidikan tanpa cinta seperti nasi tanpa lauk,menjadi
kering hambar, tak menarik.Pendidikan pada hakekatnya bertujuan membentuk
karakter anak menjadi anak yang baik. Khusus untuk anak jalanan pendidikan luar
sekolah yang sesuai adalah dengan melakukan proses pembelajaran yang dilaksanakan
dalam wadah rumah singgah. Rumah singgah sebagai tempat pemusatan
sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh
informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih
lanjut .rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan
pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non
formal yang memberikan suasana pusat resosialisasi anak jalanan terhadap sistem
nilai dan norma di masyarakat. Tujuan dibentuknya rumah singgah adalah
resosialisasi yaitu membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan
nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat dan memberikan pendidikan dini
untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi
masyarakat yang produktif. Peran dan fungsi rumah singgah bagi program
pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah
antara lain : 1. Sebagai tempat perlindunga dari berbagai bentuk kekerasan yang
kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual
ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya. 2 Rehabilitasi, yaitu mengembalikan
dan menanamkan fungsi sosial anak. 3 Sebagai akses terhadap pelayanan, yaitu
sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai
pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan dll. Lokasi rumah singgah harus
berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan proses pendidikan dini,
penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan.Kesimpulan -Jadi, upaya
pemberdayaan anak-anak jalanan seyogyanya terus digalakkan melalui berbagai
penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah berupa kegiatan resosialisasi
di Rumah Singgah. Perlu adanya kerjasama dari segala lapisan untuk bekerjasama
menyukeskan program ini - Pendidikan pada hakekatnya bertujuan membentuk
karakter anak menjadi anak yang baik - Kasih sayang adalah fundamen
pendidikan. Tanpa kasih, pendidikan ideal tak mungkin dijalankan.
REFRENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar