Gb. Aplikasi Skype |
SUNGGUMINASA - Kecanggihan teknologi dan multimedia sudah menjalar ke berbagai bidang pekerjaan, kali ini Kepolisian Resort (Polres) Gowa memanfaatkan kecanggihan teknologi yang sudah ada untuk layanan bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk. Layanan ini tersedia secara online, dengan memanfaatkan Program layanan yakni Skype yang bisa digunakan untuk komunikasi melalui internet.
Kasubag Humas Polres Gowa, Aiptu Isyamsah, mengatakan program tersebut adalah program dari Kapolri yang kemudian dijabarkan Polres Gowa.
"Ini untuk lebih mempermudah saja keluarga tahanan yang ingin membesuk. Terutama yang tempat tinggalnya jauh," ujarnya Jumat (30/1/2015).
Cara penggunaannya mudah dan hampir sama seperti penggunaan layanan Skype seperti biasa yaitu hanya membuka aplikasi Skype melalui internet yang dimiliki ponselnya, kemudian meng-add akun "Tahti Polres Gowa " yang dikelola Satuan Fungsi Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Gowa.
Penggunaan Skype harus dipastikan memiliki handphone berbasis android dan Ios sistem operasinya. ''Aplikasinya dapat diunduh di App Store, Google Play Store atau aplikasi lainnya. Setelah aplikasi selesai diunduh lalu dijalankan maka masukkan user pengguna. Setelah terintegrasi dengan Skype silakan menuju Tab kontak lalu memilih tambahkan kontak, kemudian anda memilih cari direktori Skype (search) dan masukkan alamat Tahti Resgowa. Aplikasi selesai dan siap memulai percakapan secara streaming/video call. Caranya sangat mudah,'' lanjutnya.
Program layanan Skype untuk penunjang komunikasi antara tahan dan anggota keluarganya ini adalah salah satu upaya pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Dan dalam waktu dekat akan launching. "Program ini dilakukan seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia," katanya. Dan program layanan ini akan sangat menguntungkan bagi masyarakat.
Selain itu, Isyamsah menambahkan waktu besuk online ini minimal 15 menitr per satu orang tahanan dengan jadwal besuk online tidak setiap hari tapi terjadwal yakni Selasa pukul 10.30-13.00 Wita, Kamis pukul 11.00-13.00 Wita, Minggu pukul 11.00-15.00 Wita dan hari libur keagamaan pukul 11.00-15.00 Wita.
(sumber : http://www.tribunnews.com)